For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1958 tentang Penyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-Urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur dan Pemberian Kerja kepada Penganggur kepada Daerah-Daerah.

Also known as: PP 14/1958 · PP No. 14 Tahun 1958 · PP Nomor 14 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:27 Maret 1958Publication Date:25 Maret 1958
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-Urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur dan Pemberian Kerja kepada Penganggur kepada Daerah-Daerah.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Maret 1958
Publication Date25 Maret 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan otonomi lebih luas kepada daerah-daerah dalam mengatur urusan kesejahteraan buruh, kesejahteraan penganggur, dan pemberian kerja kepada penganggur. Hal ini dilakukan untuk memenuhi keinginan daerah dalam mengelola urusan rumah tangganya sendiri secara lebih mandiri.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menyerahkan urusan kesejahteraan buruh dan penganggur kepada daerah tingkat I, termasuk pembentukan badan-badan untuk memajukan kesejahteraan buruh dan penganggur. Daerah diberi wewenang untuk mengelola bantuan sosial, pendidikan, dan kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan buruh dan penganggur. Selain itu, daerah juga diberi tanggung jawab untuk mengelola pegawai dan aset yang terkait dengan urusan ini, dengan panduan dari Menteri Perburuhan.

(-)

(-)