For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Lahat 9/2012 · Perda Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:12 Desember 2012Publication Date:12 Desember 2012
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Lahat
Effective Date12 Desember 2012
Publication Date12 Desember 2012
Place of EnactmentLahat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2011 Nomor 04).

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi retribusi daerah yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Upaya intensifikasi ini dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan retribusi dari jenis retribusi daerah yang sudah ada. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, termasuk perubahan pada definisi, penghapusan dan perubahan pasal-pasal tertentu, serta penambahan ketentuan baru mengenai tarif retribusi untuk berbagai jenis pelayanan seperti penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil, pengujian kendaraan bermotor, pengendalian menara telekomunikasi, pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat rekreasi dan olahraga, serta izin gangguan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai insentif bagi petugas pemungut retribusi dan mencabut beberapa peraturan daerah sebelumnya yang terkait dengan retribusi daerah.

(-)

(-)