For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 293 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 293 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Cara Produksi Ban Vulkanisir untuk Truk dan Bus yang Baik

Also known as: Kepmenperin 293/2026 · Kepmenperin No. 293 Tahun 2026 · Kepmenperin Nomor 293 Tahun 2026

Status:
Active
Publication Date:30 Januari 2026
Transportasi & LogistikIndustri Manufaktur LainnyaPembangunan Industri

Information

TypeKeputusan Menteri Perindustrian
Effective Date-
Publication Date30 Januari 2026

Peraturan ini mengubah: 2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri

Pedoman ini menetapkan standar produksi ban vulkanisir untuk truk dan bus yang baik. Ruang lingkupnya meliputi: 1. Sistem Keamanan Produk: Meliputi kebijakan keamanan produk, pengendalian dokumen, spesifikasi bahan, monitoring pemasok, ketertelusuran produk, dan prosedur penarikan produk. 2. Lingkungan dan Fasilitas Produksi: Mencakup persyaratan bangunan, lingkungan pabrik, tata ruang dan alur produksi, mesin dan peralatan, laboratorium, pemeliharaan, fasilitas karyawan, kebersihan, sanitasi, dan penanganan limbah. 3. Pengendalian Produk dan Mesin: Meliputi desain produk, bahan baku, pengendalian proses produksi, tahapan proses produksi (inspeksi casing, buffing, skiving, repairing, cementing, filling, building, pemasakan, penandaan), inspeksi produk akhir, pengendalian produk yang tidak sesuai, serta pemantauan dan pengukuran. 4. Personal: Mencakup pelatihan dan kompetensi karyawan, evaluasi kinerja, akses dan mobilitas personal, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

(-)

(-)