on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kabupaten Mamuju 2/2025 · Perda Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perumahan dan permukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang sudah ada di Kabupaten Mamuju.
Ketentuan Substantif:
Peraturan ini mengatur kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, yang meliputi aspek bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan, pengendalian, dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kualitas dilakukan melalui penetapan lokasi, perencanaan penanganan, dan pengelolaan yang berkelanjutan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyediaan tanah dan pendanaan, yang dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.
Peraturan ini juga mengatur tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal dalam upaya tersebut.