on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Selatan 28/2013 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan, tugas pemerintahan umum lainnya, serta kebijakan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk kelancaran dan tercapainya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah.
Peraturan ini mengatur pembentukan organisasi lembaga lain sebagai bagian perangkat daerah Kabupaten Konawe Selatan, yang meliputi:
Lembaga-lembaga ini merupakan unsur Pemerintah Daerah di bidang masing-masing, dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas pokoknya adalah koordinasi lintas sektoral dalam penyelenggaraan hal-hal tertentu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Fungsi lembaga meliputi perumusan kebijakan, pemberian dukungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan pelaksanaan tugas, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Peraturan ini juga mengatur susunan organisasi dari masing-masing lembaga, termasuk struktur jabatan dan unit-unit di bawahnya. Selain itu, diatur pula mengenai jabatan fungsional yang dapat ditetapkan berdasarkan keahlian dan spesialisasi yang dibutuhkan.