For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Tjie Tiam Sioe pemilik perusahaan truck TSL Trayek Serang-Jakarta

Also known as: Keppres 92/1957 · Keppres No. 92 Tahun 1957 · Keppres Nomor 92 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Tjie Tiam Sioe pemilik perusahaan truck TSL Trayek Serang-Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 92 Tahun 1957 ini menolak banding yang diajukan oleh Tjie Tiam Sioe, pemilik perusahaan truk T.S.L., terhadap penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trayek Serang–Djakarta. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan terkait perjalanan trayek yang dimohon selama enam bulan. Banding tersebut tidak mengajukan alasan yang dapat menghapus dasar keputusan penolakan yang telah diumumkan dalam Berita Negara No. 61 tanggal 31 Juli 1956. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

(-)

(-)