on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma Nomor 261 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Also known as: Perda Kabupaten Seluma 261/2017 · Perda Kabupaten Seluma No. 261 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Seluma Nomor 261 Tahun 2017
Peraturan Bupati Seluma Nomor 161 Tahun 2017 ini menetapkan dan menegaskan batas Desa Sungai Petai di Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Latar belakang penetapan ini adalah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa.
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum terkait batas wilayah Desa Sungai Petai, sehingga meminimalkan potensi konflik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.