on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua
Also known as: Permendagri 41/2022 · Permendagri No. 41 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan titik-titik koordinat yang menjadi batas wilayah, yang dimulai dari TK 1 hingga TK 27, dengan rincian koordinat yang jelas. Peraturan ini juga menegaskan bahwa posisi titik koordinat tersebut bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama kampung atau distrik. Selain itu, peta batas daerah yang terlampir dalam peraturan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.