For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 213 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 213 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Brigadir Jenderal TNI, Subroto Kusmardjono Sebagai Sekretaris Proyek Pariwisata

Also known as: Keppres 213/1968 · Keppres No. 213 Tahun 1968 · Keppres Nomor 213 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:29 Juni 1968Publication Date:29 Juni 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Brigadir Jenderal TNI, Subroto Kusmardjono Sebagai Sekretaris Proyek Pariwisata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Juni 1968
Publication Date29 Juni 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 199 Tahun 1968.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 213 Tahun 1968 bertujuan untuk menunjang pelaksanaan proyek Pariwisata yang telah ditetapkan sebagai salah satu proyek pemerintah melalui Keputusan Presiden R.I. No. 199 Tahun 1968. Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas proyek Pariwisata, keputusan ini mengangkat Brigadir Jenderal T.N.I. Subroto Kusmardjo sebagai Sekretaris Proyek Pariwisata. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa Brigadir Jenderal T.N.I. Subroto Kusmardjo memenuhi syarat untuk jabatan tersebut, di samping jabatannya yang ada saat ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan seperlunya.

(-)

(-)