For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 60/2020 · Permendag No. 60 Tahun 2020 · Permendag Nomor 60 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:1 Juli 2020Publication Date:26 Juni 2020
Pertambangan & Sumber EnergiKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 Juli 2020
Publication Date26 Juni 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE didasarkan pada harga rata-rata tertinggi di bursa internasional, harga FOB, harga pasar dalam negeri, atau harga di negara pengimpor dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE. HPE yang ditetapkan digunakan sebagai dasar penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan dan berlaku dari tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020. Jika HPE baru belum ditetapkan setelah masa berlaku HPE yang lama berakhir, maka HPE yang lama tetap berlaku sampai HPE yang baru ditetapkan.

(-)

(-)