on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 9/2014 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang masa retribusi, saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, serta pemberian insentif kepada instansi yang melaksanakan pemungutan retribusi.