For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 47 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 47 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 47/1958 · UU No. 47 Tahun 1958 · UU Nomor 47 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1958 menetapkan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Latar belakang dan tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengesahkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan untuk Pelabuhan Teluk Bayur pada tahun dinas 1955. Ketentuan substansial dalam undang-undang ini adalah penetapan anggaran tersebut sebagaimana dinyatakan dalam lampiran-lampiran undang-undang. Undang-undang ini berlaku mulai tanggal diundangkan, yaitu 17 Juli 1958, dan berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1955.

(-)

(-)