on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1981 tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Oslo, Norwegia
Also known as: Keppres 4/1981 · Keppres No. 4 Tahun 1981 · Keppres Nomor 4 Tahun 1981
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan hubungan kerjasama dan persahabatan antara Indonesia dan Kerajaan Norwegia dalam bidang hubungan luar negeri, khususnya di kawasan Skandinavia. Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo bertujuan untuk merealisasikan hubungan diplomatik yang berlandaskan asas resiprositas dan saling hormat menghormati.
Ketentuan Substansial
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo akan berfungsi sebagai perwakilan diplomatik Indonesia di Kerajaan Norwegia. Wilayah kerja Kedutaan Besar ini meliputi seluruh wilayah Kerajaan Norwegia. Formasi kepegawaian ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pembiayaan operasionalnya dibebankan pada Anggaran Departemen Luar Negeri.