For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia Untuk Association Of South East Asian Nations Tahun 2011

Also known as: Keppres 7/2011 · Keppres No. 7 Tahun 2011 · Keppres Nomor 7 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2011Publication Date:21 Maret 2011
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Keketuaan Indonesia Untuk Association Of South East Asian Nations Tahun 2011
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Maret 2011
Publication Date21 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN Tahun 2011. Panitia Nasional Keketuaan ASEAN bertugas merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan kegiatan terkait kepemimpinan Indonesia di ASEAN, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18 dan ke-19. Panitia ini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan dukungan dari berbagai menteri dan pejabat tinggi lainnya. Panitia juga bertanggung jawab untuk menyusun anggaran dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan swasta, untuk memastikan kelancaran kegiatan. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah.

(-)

(-)