For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil

Also known as: Perka BKN 14/2011 · Perka BKN No. 14 Tahun 2011 · Perka BKN Nomor 14 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:28 Juni 2011Publication Date:28 Juni 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
ThemePedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date28 Juni 2011
Publication Date28 Juni 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian nasional dengan menyediakan database Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat dan terkini. Database ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian. Sistem informasi manajemen kepegawaian nasional yang terintegrasi akan menggunakan satu database PNS yang distandarisasi. Pengelolaan database ini mencakup mutasi data, pertukaran informasi, serta pemeliharaan dan penyimpanan data kepegawaian. Peraturan ini juga menetapkan prosedur penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang harus diikuti oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

(-)

(-)