For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 210 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 210 Tahun 1950 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Tangkapan Militer Dan Politik

Also known as: Keppres 210/1950 · Keppres No. 210 Tahun 1950 · Keppres Nomor 210 Tahun 1950

Status:
Active
Publication Date:10 Juli 1950
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Penyelesaian Tangkapan Militer Dan Politik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 Juli 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 210 Tahun 1950 ini bertujuan untuk membentuk Panitia Penjelesaian Tangkapan Militer dan Politik. Panitia ini bertugas menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penangkapan-penangkapan militer dan politik. Panitia ini terdiri dari beberapa anggota yang diangkat, termasuk K.H.A. Wahid Hasjim sebagai Ketua, dan beberapa wakil dari kementerian terkait sebagai anggota. Segala pengeluaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas panitia ini dibebankan pada Kabinet Perdana Menteri.

(-)

(-)