For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022.

Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tenggara 8/2021 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara No. 8 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2021Publication Date:31 Desember 2021
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022.
LocationPemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Effective Date31 Desember 2021
Publication Date31 Desember 2021
Place of EnactmentLanggur

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2022. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 932.544.177.414, belanja daerah sebesar Rp.1.021.257.239.657, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp. (88.713.062.243), yang ditutupi dengan pembiayaan netto.

(-)

(-)