For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi

Also known as: Permenkominfo 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 · Permenkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/6/2011

Status:
Active
Effective Date:20 Juni 2011Publication Date:20 Juni 2011
Telekomunikasi & Dunia DigitalTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePenyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date20 Juni 2011
Publication Date20 Juni 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa telah terjadi perubahan struktur organisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan kata sebutan pada sejumlah keputusan dan/atau peraturan yang mengatur materi muatan khusus di bidang pos dan telekomunikasi. Peraturan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)