For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/07/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/07/2020 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Also known as: Permen BUMN PER-05/MBU/07/2020 · Permen BUMN No. PER-05/MBU/07/2020

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2020Publication Date:1 Juli 2020
Aparatur Sipil NegaraEtika Penyelenggara Negara

Information

TypePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
ThemePencabutan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara
LocationKementerian Badan Usaha Milik Negara
Effective Date01 Juli 2020
Publication Date01 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan mengenai nilai-nilai Kementerian BUMN yang berlaku. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang sebelumnya diatur dalam PER-04/MBU/2012 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)