on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2005 Tahun 2005 tentang Tambahan Tingkat Suku Bunga Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang Diteruskan Kepada Daerah
Also known as: PMK 83/PMK.06/2005 · PMK No. 83/PMK.06/2005
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang tambahan tingkat suku bunga penerusan pinjaman luar negeri pemerintah yang diteruskan kepada daerah. Latar belakangnya adalah adanya perubahan dalam ketentuan penerusan pinjaman luar negeri kepada daerah yang memungkinkan penerusan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing, serta perlunya mempertimbangkan risiko perubahan nilai tukar. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan tambahan nilai tingkat bunga pinjaman terkait dengan risiko perubahan nilai tukar atas Pinjaman Luar Negeri Pemerintah yang diteruskan kepada Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: