on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Modern (Mini Market) dan Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Utara 02/2016 · Perda Kabupaten Lampung Utara No. 02 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur penataan toko modern (mini market) dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Lampung Utara. Latar belakangnya adalah perkembangan pesat toko modern yang dapat berdampak negatif pada usaha mikro dan kecil. Tujuannya adalah untuk memberdayakan UMKM, mengatur keberadaan mini market agar tidak merugikan usaha kecil, menjamin kemitraan yang adil, dan mewujudkan sinergi antara mini market dan UMKM.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dan larangan bagi pelaku usaha mini market, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah.