For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Permen KKP 22/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 22/PERMEN-KP/2018

Status:
Active
Effective Date:5 September 2018Publication Date:20 Agustus 2018
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date05 September 2018
Publication Date20 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2018. Pedoman ini digunakan oleh instansi pusat dan daerah untuk menghitung kebutuhan PNS dalam jabatan tersebut berdasarkan beban kerja yang ditentukan oleh indikator seperti jumlah pelaku usaha, luas wilayah pembinaan, dan frekuensi pelaksanaan pembinaan. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memastikan jumlah dan susunan jabatan sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan secara profesional dan memungkinkan pencapaian angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan jabatan atau pangkat.

(-)

(-)