For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2024 tentang Pengesahan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesepuluh Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Also known as: PERPRES 73/2024 · PERPRES No. 73 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 73 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:9 Juli 2024Publication Date:9 Juli 2024
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesepuluh Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juli 2024
Publication Date09 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Pelaksanaan Paket Kesepuluh Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa, yang telah ditandatangani pada 13 Oktober 2017 di Singapura. Protokol ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pembangunan ekonomi yang berprinsip pada kebersamaan, efisiensi berkeadilan, dan keberlanjutan. Pengesahan ini dilakukan untuk melaksanakan komitmen internasional Indonesia dalam kerangka ASEAN, khususnya di sektor jasa angkutan udara.

(-)

(-)