on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 48 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Teniga Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara
Also known as: Perbup Lombok Utara 19/2026 · Perbup Lombok Utara No. 19 Tahun 2026 · Perbup Lombok Utara Nomor 19 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka penegasan kembali batas wilayah Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang didasarkan pada hasil verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Langkah ini diambil untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah desa.
Substansi utama dari peraturan ini adalah perubahan rincian koordinat titik kartometrik batas Desa Teniga yang berbatasan dengan Desa Medana, Desa Sokong, Desa Tegal Maja, wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Desa Sigar Penjalin. Perubahan ini mencakup penetapan titik-titik koordinat geografis yang spesifik untuk setiap segmen batas desa, yang secara rinci diuraikan dalam lampiran peraturan ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan.