For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III

Also known as: PP 55/1999 · PP No. 55 Tahun 1999 · PP Nomor 55 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 1999Publication Date:17 Juni 1999
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Juni 1999
Publication Date17 Juni 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia III melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/1993 hingga 1995/1996, berupa bangunan fasilitas pelabuhan, kapal tunda, alat-alat fasilitas pelabuhan, tanah, jalan, dan bangunan serta emplasemen. Nilai penambahan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp 33.489.157.449,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan memperhatikan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)