For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 49 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1966 tentang Menambah Keanggotaan Panitia Penampungan Korban Akibat Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia

Also known as: Keppres 49/1966 · Keppres No. 49 Tahun 1966 · Keppres Nomor 49 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 1966Publication Date:7 Maret 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMenambah Keanggotaan Panitia Penampungan Korban Akibat Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Maret 1966
Publication Date07 Maret 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 373 tahun 1965.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat keanggotaan Panitia Penampungan Korban Akibat G30S/PKI. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas panitia dalam menampung dan membantu korban keganasan G30S/PKI. Keanggotaan panitia diperluas dengan memasukkan wakil dari beberapa departemen dan organisasi, termasuk Menteri Negara, Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Departemen Agama, Departemen Penerangan, Task Force Wanita, dan Palang Merah Indonesia. Tugas utama panitia meliputi menampung korban, memberikan bantuan, bimbingan mental dan kerohanian, serta mengumpulkan dan menyalurkan sumbangan kepada korban.

(-)

(-)