For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa, Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025

Also known as: Perbup Kabupaten Kuantan Singingi 28/2025 · Perbup Kabupaten Kuantan Singingi No. 28 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 2025Publication Date:3 Juni 2025
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePerubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Alokasi Dana Desa, Dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025
LocationPemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Effective Date03 Juni 2025
Publication Date03 Juni 2025
Place of EnactmentTeluk Kuantan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa, dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Bupati ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini secara spesifik menetapkan perubahan terhadap rincian alokasi dana desa serta alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap desa di Kabupaten Kuantan Singingi untuk Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dituangkan dalam Lampiran I yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)