For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 262 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 262 Tahun 1952 tentang Pembayaran Kepada Janda Almarhum Yang Semasa Hidupnya Menjabat Pangkat Duta Besar Di Karachi

Also known as: Keppres 262/1952 · Keppres No. 262 Tahun 1952 · Keppres Nomor 262 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:30 Oktober 1952
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembayaran Kepada Janda Almarhum Yang Semasa Hidupnya Menjabat Pangkat Duta Besar Di Karachi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada keluarga almarhum Mr. Samsudin, yang semasa hidupnya menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Karachi, atas jasa-jasanya kepada negara. Hadiah berupa uang diberikan kepada Nyonya Artinah, istri sah almarhum, dengan jumlah Rs. 4.800,- dan Rp. 3.808,95. Jumlah ini harus diperhitungkan dengan hutang almarhum kepada Pemerintah Republik Indonesia, jika ada. Keputusan ini juga mengatur penyampaian informasi kepada berbagai instansi terkait untuk pelaksanaan dan pengetahuan lebih lanjut.

(-)

(-)