on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Also known as: Perda Kabupaten Kubu Raya 2/2012 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (PT. Bank Kalbar).
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk menggali sumber-sumber penerimaan daerah yang saling menguntungkan guna menunjang penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penyertaan modal daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan (profit oriented) yang transparan dan akuntabel.
Ketentuan Substansial: