on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Puncak Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame
Also known as: Perda Kabupaten Puncak 8/2018 · Perda Kabupaten Puncak No. 8 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Puncak Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Reklame di Kabupaten Puncak. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan Pajak Reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta ketentuan khusus terkait kerahasiaan dan penyidikan.