For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Also known as: Perka BMKG 3/2023 · Perka BMKG No. 3 Tahun 2023 · Perka BMKG Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 Mei 2023Publication Date:4 Mei 2023
Aparatur Sipil NegaraMeteorologi & Geofisika

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date04 Mei 2023
Publication Date04 Mei 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. 2. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mencabut Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 4 Mei 2023.

(-)

(-)