on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000
Also known as: PERPRES 23/2021 · PERPRES No. 23 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 23 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berinvestasi serta perizinan pemanfaatan ruang dengan menyediakan rencana tata ruang yang selaras dengan rencana pembangunan nasional. Selain itu, peraturan ini mendorong penggunaan informasi geospasial dan memperluas cakupan Kebijakan Satu Peta, termasuk perubahan struktur kelembagaan terkait.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Ruang lingkup kegiatan meliputi kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data geospasial. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk penyediaan pendanaan dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Pembentukan Tim Percepatan KSP dan Tim Pelaksana KSP juga diatur untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini.