on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Also known as: Perda Kabupaten Kotawaringin Timur 2/2018 · Perda Kabupaten Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Latar belakangnya adalah bahwa rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok, melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: