on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Subang 8/2022 · Perda Kabupaten Subang No. 8 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerja sama daerah yang meliputi kerja sama antar daerah, kerja sama daerah dengan pihak ketiga, kerja sama daerah dengan Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan kerja sama daerah dengan Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri.
Latar Belakang dan Tujuan: Kerja sama daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kelancaran pembangunan di daerah. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menyerasikan pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan kerja sama, hasil kerja sama, penyelesaian perselisihan, perubahan dokumen kerja sama, dan berakhirnya kerja sama.