on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pencadangan Dana Untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Barito Kuala 21/2010 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 21 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan latar belakang perlunya biaya yang cukup besar untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah Tahun 2012, yang tidak dapat hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk membentuk dasar hukum pencadangan dana tersebut.
Ketentuan substansial dalam Peraturan Daerah ini meliputi: