For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1966 tentang Membebaskan P. Soeparto Dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Pembangunan Serta Mengangkat 3 orang sebagai Pembantu Menteri Koordinator Pekerjaan Umum

Also known as: Keppres 14/1966 · Keppres No. 14 Tahun 1966 · Keppres Nomor 14 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1966Publication Date:14 Januari 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan P. Soeparto Dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Pembangunan Serta Mengangkat 3 orang sebagai Pembantu Menteri Koordinator Pekerjaan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1966
Publication Date14 Januari 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 15 Tahun 1964 2. Keputusan Presiden No. 141 Tahun 1965 3. Keputusan Presiden No. 17 Tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas Menteri Koordinator Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan mengangkat beberapa pembantu menteri. Pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pejabat yang ditunjuk memenuhi syarat untuk tugas tersebut. Keputusan ini menetapkan tiga pembantu menteri dengan tugas spesifik: P. Soesparto sebagai Pembantu Menteri Koordinator I untuk Urusan Operasi dan Teknik, Drs. Mochtar Boedardjo Suharto sebagai Pembantu Menteri Koordinator II untuk Urusan Pendidikan, Pembinaan Tenaga dan Keamanan, dan Drs. Jusuf Dalang untuk Urusan Organisasi, Administrasi dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)