For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 113 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

Also known as: PP 113/2012 · PP No. 113 Tahun 2012 · PP Nomor 113 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 2012Publication Date:24 Desember 2013
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 2012
Publication Date24 Desember 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, sebagai bagian dari alokasi penyertaan modal negara pada BUMN strategis. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), yang merupakan bagian dari total alokasi sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah). Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)