on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Melalui Penyesuaian/Inpassing
Also known as: Peraturan BSN 9/2021 · Peraturan BSN No. 9 Tahun 2021 · Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui penyesuaian/inpassing. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Jabatan Analis Standardisasi.
Ketentuan Substansial: