For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2025 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA

Also known as: Perwali Kota Malang 15/2025 · Perwali Kota Malang No. 15 Tahun 2025 · Perwali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 2025Publication Date:6 Oktober 2025
Hukum Pemerintahan DaerahStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemeANALISIS STANDAR BELANJA
LocationPemerintah Kota Malang
Effective Date06 Oktober 2025
Publication Date06 Oktober 2025
Place of EnactmentMalang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja.

Peraturan Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2025 ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui standardisasi pengukuran beban kerja dan biaya kegiatan. Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) berfungsi sebagai tolok ukur kinerja yang jelas dalam menentukan kewajaran belanja serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Perangkat Daerah diwajibkan untuk berpedoman pada ASB yang telah ditetapkan dalam peraturan ini, yang mencakup berbagai jenis kegiatan seperti penelitian, sosialisasi, pelatihan, pagelaran, pameran, lomba, hingga musyawarah perencanaan pembangunan. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengendalian penerapan ASB dalam penyusunan RKA SKPD di lingkungan kerjanya masing-masing.

(-)

(-)