For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigas

Also known as: Permenhub 2/2024 · Permenhub No. 2 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 2 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 2024Publication Date:3 Januari 2024
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigas
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date17 Januari 2024
Publication Date03 Januari 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kenavigasian melalui penataan organisasi dan tata kerja Distrik Navigasi. Penataan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan mencakup pengaturan jenis instalasi kenavigasian seperti menara suar, stasiun radio pantai, vessel traffic service, kapal negara, bengkel dan galangan, serta laboratorium pengamatan laut. Setiap instalasi akan dikoordinasikan oleh kepala seksi yang sesuai dengan fungsinya. Selain itu, organisasi dan tata kerja Distrik Navigasi Tipe B yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum akan diatur tersendiri setelah mendapat persetujuan dari menteri terkait.

(-)

(-)