on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Also known as: Perda Kabupaten Pulang Pisau 5/2023 · Perda Kabupaten Pulang Pisau No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Latar belakang perubahan ini adalah karena beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini.
Perubahan meliputi susunan Perangkat Daerah, dengan perubahan pada Pasal 2 mengenai Dinas Daerah dan Badan Daerah. Beberapa Dinas mengalami perubahan tipe, penambahan urusan pemerintahan yang diselenggarakan, atau perubahan nomenklatur. Badan Daerah juga mengalami perubahan tipe dan fungsi penunjang urusan pemerintahan.
Ketentuan substansial mencakup perubahan pada:
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan perangkat daerah dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.