For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sasak

Also known as: Kepmen KKP 5/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 5/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:13 Januari 2020Publication Date:13 Januari 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sasak
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date13 Januari 2020
Publication Date13 Januari 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Pelabuhan Perikanan Sasak, yang terletak di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sasak. Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan Sasak ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan Sasak diwajibkan untuk menyampaikan laporan kegiatan pelabuhan perikanan setiap bulan kepada Gubernur Sumatera Barat, dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

(-)

(-)