on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Utara 4/2012 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Konawe Utara. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan BPHTB sebagai salah satu jenis pajak kabupaten/kota.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, masa pajak, dan saat terutang pajak.