on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Also known as: Perda Kota Tanjungpinang 8/2017 · Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2017 · Perda Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.