on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Banyuwangi 16/2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dibuat untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6025 Tahun 2016 dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Perubahan meliputi:
Peraturan ini mengatur objek pajak hiburan, tarif pajak hiburan, dan tarif pajak parkir di Kabupaten Banyuwangi.