For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 256 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 256 Tahun 1964 tentang Penetapan Perusahaan Industri Kapal Swasta Sebagai Perusahaan Vital

Also known as: Keppres 256/1964 · Keppres No. 256 Tahun 1964 · Keppres Nomor 256 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 1964Publication Date:6 Oktober 1964
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Perusahaan Industri Kapal Swasta Sebagai Perusahaan Vital
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 1964
Publication Date06 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menjamin kontinuitas kegiatan produksi perusahaan-perusahaan Industri Kapal swasta yang dianggap vital bagi pembangunan proyek-proyek Pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi konfrontasi terhadap proyek neokolonialisme Malaysia dan untuk mendukung tiga program baru Pemerintah serta Dwikora.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan sejumlah perusahaan Industri Kapal swasta sebagai perusahaan vital di wilayah Republik Indonesia. Keputusan ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia dan mencakup seluruh tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan tersebut. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini.

(-)

(-)