For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh

Also known as: Permenperin 14/2023 · Permenperin No. 14 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 14 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:24 Agustus 2023Publication Date:21 Agustus 2023
Pembangunan Industri

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date24 Agustus 2023
Publication Date21 Agustus 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh. KKNI ini menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia (rekrutmen, seleksi, sistem karier), serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi kerja di industri serat sintetis pemintalan leleh.

Jenjang kualifikasi KKNI Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh terdiri dari 7 (tujuh) jenjang, mulai dari jenjang 2 hingga jenjang 8. Setiap jenjang kualifikasi memiliki deskripsi, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, dan aturan pengemasan yang berbeda. Aturan pengemasan mencakup unit kompetensi inti dan unit kompetensi pilihan yang harus diselesaikan untuk mencapai kualifikasi pada jenjang tersebut.

KKNI ini dievaluasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan industri.

(-)

(-)