on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Also known as: Permenko Maritim dan Investasi 9/2020 · Permenko Maritim dan Investasi No. 9 Tahun 2020 · Permenko Maritim dan Investasi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Latar belakang pembentukan JDIH adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum serta menciptakan tata pemerintahan yang baik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: