For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 05 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 05 Tahun 2016 tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Also known as: Perda Kabupaten Pesisir Barat 05/2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 05 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 05 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:25 Januari 2016Publication Date:25 Januari 2016
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
LocationPemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Effective Date25 Januari 2016
Publication Date25 Januari 2016
Place of EnactmentKrui

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Latar belakang dan tujuan peraturan ini adalah untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta untuk memenuhi kebutuhan percepatan pelayanan dan ketepatan sasaran. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: - Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang berada pada Bupati, yang dapat dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah, Kepala SKPKD, dan Kepala SKPD. - Asas umum pengelolaan keuangan daerah yang meliputi tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. - Struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. - Proses penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, dan perubahan APBD. - Pengelolaan kas daerah, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. - Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penanganan kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.

(-)

(-)