on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di Bidang Pendidikan
Also known as: Permendikbud 20/2010 · Permendikbud No. 20 Tahun 2010 · Permendikbud Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010 ini ditetapkan untuk menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Tujuannya adalah untuk memberikan acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam penyelenggaraan pendidikan pada berbagai jenjang, termasuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, baik formal maupun nonformal. Peraturan ini mengatur bahwa setiap jenjang pendidikan harus mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan dalam lampiran peraturan ini. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi memiliki kewajiban untuk mengikuti acuan tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya masing-masing.